Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan pedoman nasional tentang pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) di dunia pendidikan. Salah satu poin pentingnya adalah larangan penggunaan AI instan—seperti ChatGPT, Gemini, dan sejenisnya—oleh siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah. Artinya, anak-anak dari tingkat SD hingga SMA tidak diperbolehkan menggunakan chatbot AI untuk menyelesaikan tugas sekolah atau kegiatan belajar lainnya.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam acara penandatanganan SKB di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat. Menurutnya, penggunaan AI instan oleh siswa bisa mengganggu proses belajar yang seharusnya melatih kemampuan berpikir, menganalisis, dan menyusun argumen secara mandiri.
Kenapa AI Perlu Dibatasi?
Alasan utama di balik kebijakan ini adalah kekhawatiran terhadap fenomena brain rot dan cognitive debt. Brain rot merujuk pada penurunan kemampuan berpikir akibat terlalu bergantung pada teknologi, sementara cognitive debt adalah akumulasi “utang kognitif” karena melewatkan proses belajar yang seharusnya dilakukan sendiri.
Pemerintah ingin memastikan bahwa teknologi digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. AI memang bisa membantu, tapi jika digunakan tanpa kontrol, justru bisa menghambat perkembangan intelektual anak-anak. Oleh karena itu, pembatasan ini dianggap perlu untuk menjaga kualitas pendidikan dan daya pikir generasi muda.
Apa Dampaknya bagi Sekolah dan Orang Tua?
Dengan adanya SKB ini, sekolah diharapkan mulai menyusun strategi pembelajaran yang tidak bergantung pada AI instan. Guru perlu mengedukasi siswa tentang batasan penggunaan teknologi dan mendorong proses belajar yang aktif dan mandiri. Orang tua juga punya peran penting untuk mengawasi penggunaan AI di rumah dan memastikan anak tidak menggunakannya untuk mencontek atau menyelesaikan tugas secara instan.
AI bukan musuh, tapi juga bukan jalan pintas untuk belajar. Pemerintah ingin anak-anak Indonesia tumbuh dengan kemampuan berpikir yang kuat, bukan sekadar pintar menggunakan teknologi. Larangan ini bukan untuk membatasi kreativitas, tapi untuk menjaga agar proses belajar tetap sehat dan bermakna.
Source : tekno.kompas.com
Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan bantuan AI