Cubic Startup Talk: Startup Legal and HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Cubic Startup Talk: Startup Legal and HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Hari Minggu, 27 Juli 2019 Cubic telah menyelenggarakan Cubic Startup Talk yang ketiga di Workspace 53 Bandung dengan tema “Startup Legal and HKI”. Materi disampaikan oleh dua pembicara yaitu Achmad Billy Zulqiyami selaku Ceo legalkeun, legal and HKI expert dan Dian Adriani David selaku legal specialist workspace53. Acara ini bertujuan untuk membahas pentingnya legal dan HKI bagi startup.


Acara Startup Talk ini dibagi menjadi dua sesi tentang legal dan HKI. Sesi pertama disampaikan oleh Billy yang membahas tentang legal dan apa saja problem, impact, dan benefit dalam pengurusan HKI. Billy juga menyampaikan tentang jenis-jenis badan usaha berbadan hukum (PT, Koperasi, Yayasan) dan jenis-jenis Badan usaha tidak berbadan hukum (CV, Firma, perusahaan perorangan), Perbedaan dari kedua jenis badan hokum ini adalah dalam badan usaha berbadan hukum, harta individu terpisah dengan harta perusahaan, jika perusahaan dinyatakan bangkrut maka individu tidak bertanggungjawab sepenuhnya kepada perusahaan. Dalam badan usaha tidak berbadan hukum, jika perusahaan bangkrut maka individu lah yang akan bertanggungjawab dan mengganti rugi semua kerugian perusahaan. Maka dari itu perusahaan yang dimiliki harus terdaftar sebagai badan usaha berbadan hukum meskipun prosesnya lebih lama dari pada badan usaha tidak berbadan hukum. Keuntunga Badan usaha berbadan hukum yaitu tanggungjawab perorang terbatas, mudah memperoleh tambahan modal, mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain dan lainnya.


 Sesi kedua, materi tentang HKI yang disampaikan oleh Dian yang menjelaskan jenis-jenis HKI seperti paten, hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit dan perlindungan varietas tanaman. Dian juga menambahkan bahwa jenis-jenis HKI yang harus diurus para startup itu adalah hak paten, hak cipta dan merek. Hak-hak ini sangatlah penting bagi kelangsungan bisnis karena jika startup tidak mengurus hak paten, hak cipta dan merek maka kemungkinan besar akan terjadi masalah besa contohnya yaitu muncul pihak yang tidak bertanggungjawab yang dapat mengambil kesempatan untuk mendaftarkan karya cipta kita, sehingga karya kita tersebut dapat diambil alih kepada mereka yang mengakuasi dan dapat melakukan penuntutan kepada perusahaan. Oleh karena itu sangatlah penting bagi para startup untuk mendaftarkan semua karya cipta bisnis mereka agar karyanya tidak ditiru dan diambil oleh pihak lain.


 Diakhir acara, ada sesi tanya jawab para peserta antusias melontarkan beberapa pertanyaan kepada pembicara untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait materi tersebut dan para startup juga melakukan sharing tentang langkah-langkah dalam pengurusan HKI dan perizinan perusahaan dan alur serta dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendaftarkan HKI. Semoga Acara Cubic Startup Talk kali ini bermanfaat bagi para peserta serta dan dapat memberi insight baru kepada para peserta tentang pentingnya pengurusan perizinan perusahaan dan HKI.


  • Share: