Mulai 1 April 2026, pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Keputusan ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kompak menyatakan bahwa Jumat adalah hari paling tepat untuk WFH. Alasannya, durasi kerja di hari Jumat memang lebih singkat karena ada kegiatan olahraga pagi dan waktu shalat Jumat, sehingga dampaknya terhadap produktivitas dianggap paling kecil.
Selain itu, perjalanan ke kantor di hari Jumat tetap memakan waktu dan bahan bakar yang sama seperti hari lainnya, padahal beban kerja relatif lebih ringan. Dengan WFH, ASN bisa menghemat konsumsi BBM sekaligus tetap menyelesaikan tugas tanpa hambatan. Airlangga menegaskan bahwa layanan publik, sektor perbankan, dan pasar modal tidak akan terganggu karena sistem digitalisasi sudah mendukung pola kerja fleksibel ini.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah efisiensi yang cerdas. ASN bisa lebih hemat waktu dan biaya, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, dan pemerintah berhasil menekan konsumsi energi tanpa mengorbankan produktivitas. Dengan begitu, Jumat bukan hanya jadi hari menjelang akhir pekan, tapi juga hari efisiensi kerja yang lebih ramah bagi ASN dan lingkungan.
Kebijakan WFH setiap Jumat menunjukkan bagaimana pemerintah berusaha menyeimbangkan kebutuhan energi, produktivitas, dan pelayanan publik. Bagi ASN, ini bisa jadi kesempatan untuk bekerja lebih fleksibel, sementara bagi masyarakat, layanan tetap berjalan normal. Singkatnya, Jumat kini punya makna baru: hari kerja hemat energi.
Source : money.kompas.com
Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan bantuan AI